Modernizing the Sisterhood,
Menghidupkan Kembali Makna Women Empowering Women
Sedang ramai di sosial media polemik tentang wacana pembubaran organisasi istri pegawai, seperti Dharma Wanita dan semacamnya. Saya mencoba memahami kenapa kritik itu muncul, ada yang merasa organisasi seperti ini ribet, membebani, bahkan dianggap mengganggu pekerjaan kantor. Tidak sedikit juga yang melihatnya sebagai simbol feodalisme di mana posisi istri seolah ikut tersusun berdasarkan jabatan suami.
Bahkan dalam kajian yang lebih kritis, organisasi seperti ini sering dikaitkan dengan konsep state ibuism atau "ibuisme negara". Dalam cara pandang ini, perempuan didefinisikan sebagai istri dan pengurus rumah tangga, yang perannya mendukung suami sebagai bagian dari sistem negara. Identitas perempuan menjadi melekat pada jabatan suami, bukan pada kapasitas dirinya sebagai individu yang mandiri atau profesional. Kalau kita jujur melihat praktik di lapangan, pola seperti ini memang masih terjadi di beberapa organisasi istri pegawai. Kegiatan organisasi menjadi cerminan struktur birokrasi, dan perempuan seolah ditempatkan dalam ruang domestik yang diperluas ke ranah sosial.
Selain itu, ada juga kritik dari sisi efisiensi. Di tengah semangat reformasi birokrasi yang menuntut organisasi yang ramping dan berdampak, kegiatan yang terlalu seremonial tentu akan dipertanyakan. Apalagi jika membutuhkan anggaran atau waktu yang tidak sedikit, sementara manfaatnya tidak terasa langsung. Ini menjadi kritik yang wajar, karena setiap entitas yang terkait dengan sistem birokrasi memang seharusnya bisa dipertanggung jawabkan relevansi dan kontribusinya.
Belum lagi soal keikutsertaan yang secara formal disebut sukarela, tetapi dalam praktiknya sering terasa seperti kewajiban sosial. Ada tekanan yang tidak tertulis, yang membuat sebagian istri pegawai merasa "harus hadir", "harus aktif", meskipun mungkin mereka juga memiliki pekerjaan, tanggung jawab pribadi, atau pilihan hidup yang berbeda. Di titik ini, organisasi yang seharusnya menjadi ruang dukungan justru bisa berubah menjadi beban baru.
Dalam beberapa kasus, kritik itu memang tidak sepenuhnya salah. Namun di sisi lain, saya juga merasa bahwa menyederhanakan persoalan ini menjadi "dibubarkan saja" adalah pendekatan yang terlalu terburu-buru. Kalau kita tarik lebih jauh ke belakang, lahirnya Dharma Wanita Persatuan sebagai organisasi istri pegawai di Indonesia pada 5 Agustus 1974 dengan filosofi sebagai wadah pendukung kesejahteraan keluarga aparatur negara. Di era tersebut, stabilitas nasional dimulai dari unit terkecil yakni keluarga. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya anggota agar mampu membina keluarga yang tangguh. Para isteri mampu memberikan dukungan psikologis bagi suami yang mengabdi pada negara. Kalau kita melihat dari sudut yang lebih praktis, banyak istri pegawai yang sebenarnya juga membutuhkan ruang untuk memahami dinamika pekerjaan pasangannya, berbagi pengalaman, dan saling menguatkan. Dalam kehidupan yang semakin kompleks seperti sekarang, ruang seperti ini justru bisa menjadi penting.
Menurut saya, di sinilah letak titik tengahnya. Kritik-kritik tadi tidak perlu ditolak, justru harus diakui sebagai bahan refleksi. Tapi keberadaan organisasinya sendiri tidak harus dihilangkan. Yang perlu berubah adalah cara pandang dan cara menjalankannya. Saya membayangkan organisasi istri pegawai yang tetap ada, tetapi tidak lagi berdiri di atas konstruksi lama. Bukan lagi ruang yang menempatkan perempuan semata sebagai "pendamping", tetapi sebagai individu yang utuh. Bukan lagi mengikuti hierarki jabatan suami, tetapi memberi ruang bagi setiap anggota untuk berkembang sesuai potensi masing-masing.
Dan yang paling penting, keikutsertaan benar-benar menjadi pilihan, bukan tekanan. Sehingga arah perubahannya jelas. Dari yang sebelumnya lebih banyak seremonial, bergeser menjadi kegiatan yang benar-benar memberdayakan baik secara ekonomi, sosial, maupun psikologis. Misalnya pelatihan keterampilan, penguatan literasi digital, dukungan kesehatan mental, atau bahkan jejaring usaha. Di titik ini, organisasi tidak lagi sekadar menjadi simbol, tetapi menjadi ruang tumbuh. Maka sejatinya, Organisasi seperti ini masih relevan dengan satu syarat, harus berani berubah. Kritik tentang ibuisme negara, tentang feodalisme, tentang beban sosial itu semua bukan alasan untuk menghapus, tetapi alarm untuk berbenah. Karena kalau tidak berubah, organisasi ini memang akan ditinggalkan oleh zamannya.
Organisasi istri pegawai tidak seharusnya menjadi beban, melainkan menjadi support system yang inklusif. Keberlanjutan organisasi ini bergantung pada kemauan para istri pimpinan untuk mengubah paradigma: dari organisasi yang dilayani (eksklusif-feodal) menjadi organisasi yang melayani dan memberdayakan (empowering). Jika dikelola dengan semangat kesetaraan dan edukasi, organisasi ini akan tetap menjadi pilar penting yang menjaga keseimbangan antara profesionalisme kantor dan keharmonisan keluarga. Modernizing the sisterhood bukan sekadar memperbarui wadah, tetapi mengubah cara kita saling melihat. Bukan lagi sebagai bayang-bayang peran, melainkan sebagai sesama yang utuh. Di sanalah women empowering women bukan slogan yang diucapkan, tetapi kekuatan yang dirasakan.
Opi Herman, Catatan isteri karyawan BUMN
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasia
Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Modernizing the Sisterhood, Menghidupkan Kembali Makna Women Empowering Women", Klik untuk baca:
https://www.kompasiana.com/novieanggriani2185/69d77f0e34777c696470c722/modernizing-the-sisterhood-menghidupkan-kembali-makna-women-empowering-women
Kreator: Novie Anggriani
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar